Ahmad Dhani - Ahmad Dhani Tak Bisa Tanggung Hukuman Dul

Ahmad Dhani - Ahmad Dhani Tak Bisa Tanggung Hukuman Dul

Ahmad Dhani - Ahmad Dhani Tak Bisa Tanggung Hukuman Dul - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan, Ahmad Dhani tidak bisa ikut dihukum dan menggantikan hukuman atas perbuatan yang dilakukan putra ketiganya, Abdul Qodir Jaelani (Dul).

Menurut anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrachman, dalam bahasa hukum tidak mengenal istilah memindahkan atau menggantikan hukuman kepada orang lain. Sehingga, pelaku utamanya terbebas dari jeratan hukum. 

"Oh enggak, hukum pidana ini adalah pertanggungjawaban individual," jelas Hamidah saat ditemui di kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (9/9/2013).

Lebih lanjut, Hamidah menegaskan, Dul harus menjalani proses hukumnya sendiri. Pasalnya, sifat hukum merupakan pertanggungjawaban secara individual, meskipun orangtua Dul siap menanggungnya.

"Enggak bisa, tetap enggak bisa. Orangtua tidak bisa menggantikan hukuman yang harus diterima oleh anaknya," ungkap Hamidah.

Namun, dia meminta pihak Kepolisian bekerja secara profesional, mengingat usia Dul masih di bawah umur. 

"Tentu kepada dia ini memang harus diberikan perlakuan-perlakuan khusus. Dia tidak boleh mengalami perlakuan penyiksaan," tandasnya.



Sumber: okezone.com

Artikel Menarik Lainnya



0 comments:

Post a Comment

RecentPost