Abdul Qadir Jaelani - Mobil Dul Diperkirakan Melaju Kecepatan 105,8 Km/Jam


Abdul Qadir Jaelani - Mobil Dul Diperkirakan Melaju Kecepatan 105,8 Km/Jam

Abdul Qadir Jaelani - Mobil Dul Diperkirakan Melaju Kecepatan 105,8 Km/Jam - Tim gabungan kepolisian lalu lintas Jakarta Timur telah melakukan gelar perkara di lokasi kejadian kecelakaan maut di KM 8.200 Tol Jagorawi arah Jakarta.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperkirakan kecepatan Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai oleh Abdul Qadir Jaelani (13) atauDul di atas 100 Km/Jam.
"Kami masih gelar perkara, indikasi kecepatan saat ini pada saat titik mobil menghantam pembatas itu sekitar 105,8 KM/Jam," ujar Kanit Laka Lantas Jakarta Timur, AKP Agung Leksono, saat dihubungi merdeka.com, Minggu (8/9).
Agung mengatakan, akibat menghantam pembatas tol dan menabrak mobil Gran Max, mobil yang dikendarai Dul ringsek. "Yah, makanya kalo pelan kan enggak mungkin ringsek," terangnya.
Seperti diketahui, kecelakaan terjadi ketika Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang ditumpangi Dul melaju dari arah Bogor menuju Jakarta. Tiba-tiba kendaraan melompati pagar dan langsung berada di jalur yang berlawanan arah.
Di saat bersamaan, minibus Grand Max dengan nomor polisi B 1349 TFM yang ditumpangi 13 orang melaju dari arah Taman Mini menuju Cibubur. Grand Max lalu menghantam mobil yang dibawa Dul. Kemudian mobil Grand Max diseruduk Avanza D 1882 UZJ dari belakang.
6 Orang tewas dan 9 orang luka. Dul mengalami patah tulang kini dirawat di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Abdul Qadir Jaelani - Mobil Dul Diperkirakan Melaju Kecepatan 105,8 Km/Jam
Kondisi mobil Dul saat kecelakaan tol Jagorawi ©Agus Apriyanto


Abdul Qadir Jaelani - Mobil Dul Diperkirakan Melaju Kecepatan 105,8 Km/Jam
Abdul Qadir Jaelani ( Dul ) dan Arin (pacar Dul)

Sumber: kapanlagi.com

Artikel Menarik Lainnya



0 comments:

Post a Comment

RecentPost